Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal 2024: Membangun Kesadaran dan Perlindungan Kekayaan Daerah di Lampung
Lampung, 15 Mei 2024 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual komunal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung menggelar acara Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Swiss Belhotel Lampung dan dihadiri oleh berbagai instansi serta tokoh akademisi yang berperan penting dalam pengembangan dan pelestarian kekayaan intelektual daerah.
Sejumlah instansi diundang untuk mengikuti kegiatan ini, termasuk Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Universitas Muhammadiyah Metro yang diwakili oleh Beny Saputra, M.Pd. dan Wardhani Utami Dewi, S.Si. Selain itu, Sentra KI menggandeng dosen dari program studi Manajemen dan Akuntansi, yaitu Ibu Elmira Febri Darmayanti, S.E., M.AB., dan Sri Retnaning, S.E., M.M., serta dosen pendidikan sejarah, Bapak Bahtiar Afwan, M.Pd.
Acara sosialisasi ini mengangkat berbagai materi penting terkait kekayaan intelektual komunal. Salah satu materi yang dibahas adalah "Kekayaan Intelektual Komunal sebagai Potensi Kekayaan Daerah," yang menyoroti bagaimana kekayaan intelektual komunal dapat menjadi aset berharga bagi daerah dalam mengembangkan potensi ekonomi dan budaya lokal. Selain itu, topik "KIK dan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Sebagai Daya Tarik Wisata" juga dibahas, menunjukkan bagaimana kekayaan intelektual komunal dapat menjadi magnet wisata yang menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Tidak kalah penting, materi tentang "Pentingnya Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual Komunal" menekankan betapa krusialnya perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual komunal dalam menjaga hak-hak komunitas lokal atas kekayaan budaya dan pengetahuan tradisional mereka. Perlindungan ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan dan eksploitasi tanpa izin oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ibu Sri Retnaning Rahayu, S.E., M.M., salah satu perwakilan dari dosen UM Metro, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual komunal. "Kami berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih menghargai dan melindungi kekayaan intelektual komunal sebagai bagian dari identitas budaya dan ekonomi daerah khususnya juga para akademisi dilingkungan Universitas Muhammadiyah Metro," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual komunal, sehingga kekayaan budaya daerah dapat terus terjaga dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.