Dosen UM Metro Raih Sertifikat Paten Sederhana untuk Inovasi Pemanfaatan Kangkung Air dalam Mengurangi Cemaran Logam Berat

Metro, 13 Januari 2025 — Universitas Muhammadiyah Metro (UM Metro) kembali menorehkan prestasi di bidang inovasi dan kekayaan intelektual. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia resmi memberikan Sertifikat Paten Sederhana atas invensi yang dihasilkan oleh tim peneliti UM Metro berupa teknik Pemangkasan Tanaman Kangkung Air (Ipomoea aquatica, Forssk.) untuk Mengurangi Cemaran Logam Berat.

Paten sederhana ini terdaftar dengan Nomor Paten IDS000009137, dengan masa perlindungan selama 10 tahun terhitung sejak 12 Februari 2020. Proses pengajuan hingga penerbitan sertifikat telah melalui serangkaian tahapan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.

Adapun tim inventor yang berperan dalam pengembangan invensi ini terdiri atas:

  • Hening Widowati

  • Agus Sutanto

  • Widya Sartika Sulistiani

Inovasi ini mengusung metode pemangkasan tanaman kangkung air untuk meningkatkan efektivitasnya dalam menyerap dan menurunkan tingkat cemaran logam berat di lingkungan perairan. Upaya ini menjadi kontribusi nyata UM Metro dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, sekaligus mendorong penerapan solusi berbasis sumber daya hayati lokal.

“Pencapaian ini menunjukkan komitmen Universitas Muhammadiyah Metro untuk terus mendorong riset-riset aplikatif yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Kepala Unit Publikasi Ilmiah UM Metro.

Dengan diperolehnya Sertifikat Paten Sederhana ini, UM Metro berharap inovasi yang dihasilkan dapat terus dikembangkan dan diadopsi secara lebih luas, baik oleh kalangan industri, pemerintah daerah, maupun komunitas masyarakat yang berkepentingan dengan upaya penanggulangan pencemaran lingkungan.