Pendampingan Pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) oleh ASKII

Surakarta, 26 Juni 2024 - Kegiatan Pendampingan Pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi Muhammadiyah (ASKI-PTM) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah sukses dilaksanakan pada tanggal 24-25 Juni 2024 di Gedung Edutorium KH. Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Acara ini dihadiri oleh berbagai Ketua Sentra Kekayaan Intelektual dari berbagai Perguruan Tinggi Muhammadiyah di seluruh Indonesia, termasuk Ketua Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Muhammadiyah Metro, Bapak Dr. Nego Linuhung.  Kegiatan ini dimulai dengan pembukaan resmi oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta, diikuti oleh sambutan dari Direktur Paten, Rahasia Dagang, dan DTLST. Selama dua hari, para peserta menerima berbagai materi penting terkait teknik penelusuran paten, kelengkapan dokumen, prosedur pendaftaran paten, serta best practice pengelolaan kekayaan intelektual.

Acara ini juga menghadirkan sesi talkshow yang menarik dengan topik "Best Practice Pengelolaan Kekayaan Intelektual UMS – UMM – UAD - UMY", serta sharing session dari para Ketua Sentra KI PTMA. Sesi-sesi ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan mendapatkan solusi praktis dalam mengelola kekayaan intelektual di perguruan tinggi masing-masing.

Dr. Nego Linuhung, Ketua Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Muhammadiyah Metro, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya acara ini. "Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan kekayaan intelektual. Kami berharap acara seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk mendukung kemajuan kekayaan intelektual di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah," ujarnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan setiap perguruan tinggi Muhammadiyah dapat semakin siap dan mampu dalam mengelola kekayaan intelektual dengan lebih baik, sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.